Beranda | Artikel
Puasanya Orang Tua Renta dan Orang Sakit yang Tidak Kunjung Sembuh
Jumat, 20 Agustus 2010

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Bagaimanakah puasanya orang tua renta yang tidak mampu lagi puasa? Apa sebagai gantinya? Begitu pula bagaimana dengan puasa orang sakit yang tidak kunjung sembuh? Semoga sajian sederhana ini bisa sebagai jawaban.

Para ulama sepakat bahwa orang tua yang tidak mampu berpuasa, boleh baginya untuk tidak berpuasa dan tidak ada qodho baginya. Menurut mayoritas ulama, cukup bagi mereka untuk memberi fidyah yaitu memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Pendapat mayoritas ulama inilah yang lebih kuat. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

Begitu pula orang sakit yang tidak kunjung sembuh, dia disamakan dengan orang tua rentah yang tidak mampu melakukan puasa sehingga dia diharuskan mengeluarkan fidyah (memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan).

Ibnu Qudamah mengatakan, “Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka dia boleh tidak berpuasa dan diganti dengan memberi makan kepada orang miskin bagi setiap hari yang ditinggalkan. Karena orang seperti ini disamakan dengan orang yang sudah tua.”[1]

Sedangkan tata cara penunaian fidyah silahkan baca di sini.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan


Artikel asli: https://rumaysho.com/427-puasanya-orang-tua-renta-dan-orang-sakit-yang-tidak-kunjung-sembuh.html